Jikalau menemui kondisi seperti itu, tak perlu panik, cukup pisahkan hati dengan daging lalu kubur di tanah. Adapun daging hewan yang mengidap cacing hati tetap layak dikonsumsi selama tidak terdapat pertanda yang cukup ganjil.
2. Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Layak
Selanjutnya selain sehat, hewan yang akan dikurbankan juga haruslah memiliki standar kelayakan yang sesuai dengan medis maupun syari’at Islam. Berikut ini ciri-ciri hewan kurban yang layak untuk dikurbankan :
• Hewan tidak pincang
• Hewan tidak buta
• Telinga hewan tidak rusak
• Untuk kambing/domba, umur minimal lebih dari 1 tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
• Lalu untuk sapi, umur minimal lebih dari 2 tahun yang ditandai juga dengan telah tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Adapun sebaiknya pemilihan hewan kurban adalah hewan berjenis kelamin laki-laki atau pejantan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberadaan populasi hewan dengan tidak menyembelih hewan betina.
(IND)