IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana badan pengelola keuangan haji (BPKH) pada siang hari ini, Senin (17/10), di Istana Negara.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 101 B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Mereka yang dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 yakni Firmansyah N Nazaroedin sebagai Ketua, lalu Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, H Rojikin dan H Ishfah Abidal Aziz sebagai anggota.
Lalu anggota badan pelaksana BPKH yakni Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, H. M Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf dan Sulistyowati.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara