"Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service," jelasnya.
Ma'ruf sendiri menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan 2 Kawasan Industri Halal (KIH). Pertama adalahSAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP) di Sidoarjo, Jawa Timur dan Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten.
"Berkembangnya kawasan industri produk halal ini bertujuan sebagai penghela untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global," jelasnya
Sementara itu, fokus kedua pemerintah yang tertuang dalam Perpres tersebut adalah dengan pengembangan industri keuangan syariah. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan merger tiga Bank Syariah Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.