Ekosistem pariwisata halal Indonesia, lanjutnya, bisa menggunakan kesempatan ini untuk berbenah. Menurut Menparekraf, pandemi Covid-19 ini memberikan kesempatan untuk meluruskan persepsi bahwa pariwisata halal adalah extension of service atau peningkatan dan perluasan layanan.
“Seperti layanan produk ekonomi kreatif dan bukan zonasi. Tetapi adalah perluasan dari layanan untuk para pelaku wisata yang menginginkan muslim friendly services,” jelasnya.
Sementara itu, Sandiaga menilai, Indonesia semakin mampu untuk menyiapkan layanan-layanan yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim. “Indonesia mampu untuk memperluas pasar dan menjangkau originasi-originasi yang selama ini belum tersentuh oleh destinasi wisata di Indonesia,” tandasnya. (TIA)