"Misalnya nama Faisal, kalau cuma satu kan enggak bisa diproses. Nah, di-request visa itu ada endorsement tiga nama, setelah dilampirin baru bisa," ujarnya.
Sehingga tidak seperti sekarang ini, kata Faisal, semua lempar-lempar dari kabupaten ke provinsi dan dari provinsi ke pusat. Kemudian dari pusat karena dinilai kurang lalu lempar lagi ke kabupaten dan kota.
"Ke depan di Kabupaten itu bisa dihadang terus. Saya sudah mempelajari sistem Siskohat, itu bisa dibuat. Cuma ini kadang kala perlu akselerasi dari saya untuk jalan," ucapnya.
Selain itu, perubahan konfigurasi jumlah kursi pesawat dari 480 menjadi 400 juga karena terlambat proses validasi data jemaah.
"Ini juga catatan yang akan saya perbaiki yaitu, penyiapan data dokumen jemaah. Proses request visa kemarin injury time baru keluar. Nah kalau itu semua lengkap di awal, luar biasa itu," katanya.
(FRI)