sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/03/2025 09:47 WIB
LKSPWU dalam mewujudkan potensi wakaf uang yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun.
Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun (FOTO:Dok Laman Kemenag)
Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun (FOTO:Dok Laman Kemenag)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, masih ada LKSPWU yang telah mendapatkan izin tetapi belum beroperasi optimal. 

"Saat mengajukan izin, seharusnya sudah dipikirkan bahwa praktik wakaf uang berbeda dengan bank konvensional. LKSPWU harus dikelola secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” katanya.

Waryono juga menekankan pentingnya strategi komunikasi dalam pengumpulan dana wakaf. Ia mendorong pemanfaatan media sebagai alat sosialisasi agar LKSPWU semakin dikenal dan bisa memperluas jaringan donatur. 

Kemenag berkomitmen menjadi fasilitator agar LKSPWU dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Dengan kolaborasi dan inovasi, diharapkan wakaf uang semakin berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami siap mendampingi dan menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan wakaf uang," kata Waryono.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement