sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/03/2025 09:47 WIB
LKSPWU dalam mewujudkan potensi wakaf uang yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun.
Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun (FOTO:Dok Laman Kemenag)
Kemenag Dorong Lembaga Keuangan Syariah Wujudkan Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun (FOTO:Dok Laman Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dalam mewujudkan potensi wakaf uang yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun.

Adapun optimalisasi aset wakaf non-tunai senilai Rp2,3 triliun. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Masyarakat Islam, Abu Rokhmad dalam acara Evaluasi LKSPWU dan Penyerahan SK Perizinan LAZ dan LKSPWU. 

Dia pun menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam ekosistem wakaf uang. Pengelolaan yang baik dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat penerima manfaat (mauquf alaih).

"Stakeholder dalam ekosistem wakaf harus kita dorong bersama agar pengelolaannya berdampak bagi masyarakat. Jangan hanya terpaku pada masjid, musala, dan makam saja," ujar Abu.

Menurut dia, konsep wakaf uang perlu diperluas ke berbagai sektor, termasuk pesantren, agar manfaatnya semakin dirasakan. Ia juga menekankan perlunya strategi efektif dalam pengumpulan, distribusi, dan pemanfaatan wakaf uang agar menjadi instrumen baru dalam meningkatkan ekonomi Islam.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement