sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Jimat, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

Syariah editor Sucipto C
14/04/2023 03:09 WIB
Kemenag mengimbau agar jamaah haji Indonesia tidak membawa barang-barang yang dilarang Pemerintah Arab Saudi, salah satunya jimat.
Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Jimat, Ketahuan Bisa Dihukum Mati (FOTO: MNC Media)
Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Jimat, Ketahuan Bisa Dihukum Mati (FOTO: MNC Media)

Subhan mengakui, tidak bisa memantaunya secara langsung. Sebab, jimat dibuat bukan dari bahan yang dilarang. “Ya biasanya kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” tambahnya.

Selain jimat, kata Subhan, baramg lainnya yang juga dilarang adalah rokok. Menurut dia, banyak jemaah haji Indonesia yang membawa rokok di luar batas normal atau batas kewajaran. “Bawa rokok tidak dilarang. Tapi ketika terlalu banyak bawa rokok sampai satu koper lebih itu tetap dilarang dan bisa dikenakan pasal penyelundupan,” katanya.

Untuk itu dia mengimbau kepada jemaah agar membawa rokok secukupnya saja. Sebab jika bawa terlalu banyak bisa dikenai pasal penyelundupan. "Semisal satu hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Subhan menambahkan, selain jimat dan rokok hal lainnya yang dibawa jemaah ke Tanah Suci adalah obat kuat. “Sebaiknya bawa barang - barang yang sudah direkomendasikan pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” tandas Cholid. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement