sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/03/2026 14:04 WIB
Kementerian Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan (FOTO:Dok Kemenag)
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan (FOTO:Dok Kemenag)

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan filantropi masyarakat harus digerakkan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, mengatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak program filantropi.

Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini semakin diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk bagi kelompok mustahik yang memiliki potensi untuk berkembang.

“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak, penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement