sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Kuota Haji Khusus RI 2022 8 Persen

Syariah editor Widya Michella
13/04/2022 12:17 WIB
irjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief memastikan haji khusus 2022 mendapatkan kuota sebesar 8%.
Kemenag: Kuota Haji Khusus RI 2022 8 Persen(Dok.MNC )
Kemenag: Kuota Haji Khusus RI 2022 8 Persen(Dok.MNC )

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu dimitigasi. Misalnya, potensi kenaikan biaya layanan setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan, baik layanan akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, juga visa dan asuransi.

Termasuk kondisi keuangan PIHK pasca diterpa pandemi Covid-19. 

“Kesehatan keuangan PIHK menjadi salah satu kunci kesuksesan pemberangkatan jemaah haji khusus tahun ini,”ujar dia.

“Masalah jamaah dengan visa mujamalah juga perlu mendapatkan perhatian dan mitigasi risiko, termasuk pelayanannya di Arab Saudi,” kata dia.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement