sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulsel pada Akhir 2024

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
02/01/2025 07:00 WIB
Kampung Zakat adalah wujud nyata peran zakat dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulsel pada Akhir 2024 (FOTO:Dok Kemenag)
Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulsel pada Akhir 2024 (FOTO:Dok Kemenag)

IDXChannel - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan dua Kampung Zakat di Sulawesi Selatan pada Sabtu (28/12/2024). 

Peresmian dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, yang juga mencakup Desa Bangkalaloe, Kabupaten Jeneponto.

Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah. Program ini bertujuan menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kampung Zakat adalah wujud nyata peran zakat dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilannya,” kata Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis Kamis (2/1/2025).

Waryono menjelaskan, program ini fokus pada tiga aspek utama, yaitu edukasi dan literasi zakat, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement