IDXChannel—Kementerian Agama membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Khusus Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), pendaftaran dibuka mulai 21 Juli sampai dengan 10 Agustus 2025.
Mengawali penyaluran program KIP kuliah, Kemenag akan merekrut perguruan tinggi keagamaan yang akan menyelenggarakan KIP kuliah sekaligus tempat studi mahasiswa penerima bantuan.
Selain menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pemerintah juga menyalurkan bantuan yang sama untuk universitas-universitas keagamaan swasta.
Melansir laman resmi Kemenag (27/7/2025), KIP kuliah ini ditujukan untuk calon mahasiswa lulusan MA/SMA/SMK dan sederajat dengan potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Adapun calon mahasiswa penerima bantuan KIP kuliah khusus PTKS akan menerima bantuan dengan rincian: