sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Terbitkan Pedoman Baru Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi

Syariah editor Widya Michella
08/10/2021 15:24 WIB
Pedoman terbaru untuk penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan telah diterbitkan Kemenag.
Kemenag Terbitkan Pedoman Baru Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi(Dok.MNC Media)
Kemenag Terbitkan Pedoman Baru Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi(Dok.MNC Media)

6. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti Peringatan Hari Besar Keagamaan.

7. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement