Dengan demikian dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan yang ada di Indonesia dengan mendaftar ibadah umrah melalui PPIU. Lembaga berizin tersebut diharapkan dapat menjamin seluruh layanan yang diperlukan jemaah saat hendak berangkat umrah ke tanah suci.
"Oleh karena itu maka ayo kita dukung aturan, kita dukung travel-travel yang berizin sehingga ibadah kita berbasis ibadah yang sah sesuai syariat dan ada jaminan layanan. Kalau menggunakan travel yang sah kita semua bisa hidup tertib sesuai aturan sehingga bisa beribadah berbasis sah, InsyaAllah mabrur," pungkasnya. (NIA)