IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ada kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat membahas komponen biaya penerbangan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Hilman menjelaskan, kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan.
Contohnya pada 2017, biaya penerbangan mengalami kenaikan 5 persen, pada tahun 2018 ada kenaikan 5,2 persen dan tahun 2019 ada kenaikan 9,2 persen. Kemudian pada tahun 2022 mengalami kenaikan 6,6 persen atau Rp29,6 juta.
"Dan tahun lalu ini dan setelag Covid-19 itu ada kenaikan 10,5 persen. Saat ini kami mengusulkan (ada kenaikan) 10 (persen)," kata Hilman.
Dia menambahkan, jika menghitung dengan usulan kenaikan 10 persen, estimasi yang didapat untuk tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sekitar Rp35,9 juta.
Sementara pada haji 2023, Kemenag dan Garuda Indonesia sepakat menentukan harga tiket penerbangan haji sebesar Rp32,7 juta.
Meski begitu, Hilman berharap pada keputusan final nantinya usulan kenaikan biaya penerbangan bisa lebih rendah dari angka tersebut.
"Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik," katanya.
(NIY)