“Data harus betul-betul akurat. Jangan sampai ada kekeliruan. Kita harus teliti karena satu kesalahan di awal bisa menimbulkan dampak terhadap pelayanan berikutnya,” tuturnya.
Penguatan data juga sejalan dengan arah Kementerian Haji dan Umrah untuk mempercepat layanan berbasis digital dan meningkatkan kualitas pelayanan sejak dari dalam negeri.
Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dilakukan secara cermat.
"Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin mudah pula pemerintah menyiapkan kebutuhan jamaah secara tepat, termasuk dokumen, layanan kesehatan, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga kebutuhan pelayanan di Tanah Suci," tutur Ian.
Selain data dan dokumen, Ian menempatkan manasik sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan haji.