IDXChannel - Pelayanan kepada jamaah haji dan diperkuat mulai dari tingkat bawah, tempat calon jamaah pertama kali berinteraksi dengan sistem pelayanan haji.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan orientasi utama pada kebutuhan dan kepentingan jamaah, Ian menekankan bahwa penyelenggaraan haji harus dipersiapkan tidak hanya dilihat dari satu tahapan atau satu unit kerja. Setiap proses memiliki keterkaitan dengan proses berikutnya. Karena itu, ketelitian pada tahap awal akan menentukan kualitas pelayanan pada tahapan selanjutnya.
“Pelayanan itu dimulai dari hulu sampai hilir. Dari ketika calon jamaah mulai terdata, mempersiapkan dokumen dan kesehatan, mengikuti manasik, berangkat ke Tanah Suci, mendapatkan pelayanan selama di Arab Saudi, sampai kembali ke Tanah Air. Semua harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujar Ian dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi pelayanan. Ia meminta seluruh jajaran di daerah memberikan perhatian serius terhadap akurasi data calon jamaah haji.
“Data harus betul-betul akurat. Jangan sampai ada kekeliruan. Kita harus teliti karena satu kesalahan di awal bisa menimbulkan dampak terhadap pelayanan berikutnya,” tuturnya.
Penguatan data juga sejalan dengan arah Kementerian Haji dan Umrah untuk mempercepat layanan berbasis digital dan meningkatkan kualitas pelayanan sejak dari dalam negeri.
Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dilakukan secara cermat.
"Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin mudah pula pemerintah menyiapkan kebutuhan jamaah secara tepat, termasuk dokumen, layanan kesehatan, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga kebutuhan pelayanan di Tanah Suci," tutur Ian.
Selain data dan dokumen, Ian menempatkan manasik sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan haji.
Menurutnya, jamaah Indonesia tidak cukup hanya mengetahui bahwa mereka akan berangkat ke Tanah Suci, tetapi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji.
"Manasik harus menjadi ruang pembelajaran yang membuat jamaah memahami rukun, wajib dan tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat. Dengan pemahaman yang baik, jemaah diharapkan lebih mandiri dalam menjalankan ibadah," ujar Ian.
Menutup arahannya, Ian meminta agar seluruh jajaran Kemenhaj tidak melihat pelayanan hanya sebagai pemenuhan prosedur, tetapi memastikan setiap proses benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jamaah, sehingga seluruh tahapan tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan yang berdampak positif dan nyata bagi jamaah.
"Bangun koordinasi dan komunikasi yang kuat, karena pelayanan jamaah merupakan kerja bersama. Setiap unsur memiliki peran yang saling berkaitan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara, Wahyuddin Ukoli, menyampaikan forum Rakerwil ini menjadi wadah yang strategis untuk menghimpun data, informasi, pengalaman dan masukan dari seluruh pelaksana serta pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sulawesi Utara.
Wahyuddin berharap, hasil evaluasi dari Rakerwil dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur dan dapat ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kebijakan, dan penyusunan program kerja, sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun berikutnya menjadi semakin baik.
(kunthi fahmar sandy)