“Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses kepulangan jamaah haji reguler maupun haji khusus terus dikawal secara intensif agar berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar,” ujar Ichsan di Madinah, Jumat (5/6/2026).
Memasuki fase kepulangan, Kemenhaj mengingatkan jamaah agar mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan dan menjaga dokumen perjalanan dengan baik. Paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, serta dokumen penting lainnya harus disimpan di tempat yang aman dan mudah dijangkau.
“Paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting. Jangan sampai hilang. Apabila terjadi kehilangan, segera laporkan kepada ketua kloter dan petugas haji agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Ichsan.
Kemenhaj juga mengingatkan bahwa setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Untuk memperlancar proses pemulangan, maskapai telah melakukan penimbangan bagasi di hotel tempat jamaah menginap pada H-2 keberangkatan.