Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
"Yang diperuntukkan untuk jamaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jamaah haji lanjut usia, serta jamaah haji penyandang disabilitas, dan jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah haji pada urutan berikutnya," ujarnya.
Selain pelunasan haji reguler, Kemenhaj sedang menyiapkan juga pelunasan jamaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada 11 November 2025.
"Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jamaah haji khusus masuk alokasi kuota tahun 2026 dan jamaah haji khusus prioritas lansia," kata dia.
(Dhera Arizona)