sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes: Kesehatan Jamaah Haji RI Dipantau 21 Hari Usai Tiba di Tanah Air 

Syariah editor Dani Adil
14/07/2022 07:35 WIB
Jamaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya.
Jamaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya.
Jamaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya.

IDXChannel - Jamaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya. Jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan pulang pada 15 Juli 2022.

Jamaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing.  Hal ini sekaligus meluruskan kabar bahwa jamaah haji Indonesia akan dikarantina mandiri selama 21 hari.

"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri, jadi bukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Makkah, Rabu (13/7/2022).

Budi menambahkan, jika dalam 21 hari tersebut jamaah merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) setempat.

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement