sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kolaborasi BPJPH Kemenag dengan BRI, Nasabah KUR Dapat Layanan Sertifikasi Halal Gratis

Syariah editor
11/07/2023 16:07 WIB
BPJPH Kemenag berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kolaborasi ini memberikan kesempatan nasabah KUR mendapatkan sertifikat halal gratis.
BPJPH Kemenag berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kolaborasi ini memberikan kesempatan nasabah KUR mendapatkan sertifikat halal gratis.
BPJPH Kemenag berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kolaborasi ini memberikan kesempatan nasabah KUR mendapatkan sertifikat halal gratis.

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kolaborasi ini memberikan kesempatan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mendapatkan sertifikasi halal gratis (Sehati).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, hal ini dilakukan untuk dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal gratis. Nantinya, layanan Sehati ini akan digelar di delapan provinsi.

"Dalam rangka mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di delapan provinsi. BPJPH dan BRI bersinergi melaksanakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis bagi nasabah KUR," kata Aqil Irham dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (11/7/2023).

"Per 10 Juli akan kita mulai dari provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Layanan Sehati ini, kata dia, akan diberikan bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pelaksanaan sertifikasi halal bagi UMK nantinya menjadi bagian dari program Sehati yang telah digulirkan BPJPH sejak awal tahun.

"Tahap pertama kita mulai tanggal 10 Juli 2023 di DKI Jakarta. Untuk itu kami mengundang pelaku UMK khususnya yang berada di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement