Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.
Dari keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Persis Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum Persis Haris Muslim dapat diketahui ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 sekira pukul 1:59:48 WIB.
Terkini PBNU baru saja menetapkan Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021). Keputusan itu diumumkan dalam Rukyatul Hilal dan Ikhbar Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang dituangkan dalam surat ketetapan bernomor 4141.C IM034/05/2021.
Surat itu ditandatangani oleh Ketum PBNU, Said Aqil Siroj; Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini; Katib Alam, Yahya Cholil Staquf; serta Pejabat Rais Aam, Miftachul Akhyar.
Tim Rukyatul Hilal PBNU atau lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan Rukyatul hilal bil fi'li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan. Akan tetapi tidak berhasil melihat hilal.