Firman pun mempertanyakan pembagian kuota haji khusus yang tidak mencapai 8%. Walaupun pemerintah Arab Saudi memberikan kuota terbatas namun kuota haji khusus diharapkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tetap harus 8%, mau Indonesia dikasih 100 ribu atau dikasih full kuota. Jemaah haji khusus tetap 8% begitu seharusnya,"ujarnya.
"Jadi ada selisih lumayan signifikan, seharusnya kami jemaah khusus tidak dikurangi kuotanya oleh pemerintah. Angka ini tidak ada dasar dasarnya sama sekali," ungkap Firman.
(IND)