Begitupun dengan setelah ternak dipotong, Mudhohi akan menerima pesan hewan kurbannya sudah dilakukan penyembelihan. Sampai saat pelaporan donator akan mendapatkan e-sertifikat yang dikirimkan melalui WA atau email, laporan ini berupa foto pelaksanaan yang mencakup ternak hidup, ternak sesaat dipotong dan pada saat distribusi ke mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat).
"Namun untuk mudhohi, laporan akan dikirimkan dalam bentuk foto dokumentasi pada saat sebelum penyembelihan, saat penyembelihan, dan pendistribusian kepada penerima manfaat," sambung Noor Achmad.
Lebih lanjut, Noor Achmad menjelaskan mekanismenya akan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang juga sudah lebih dulu dilanda pandemi, dengan menyiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi milik BAZNAS pada satu lokasi pemotongan hewan.
Untuk proses pendistribusian, Achmad Noor menyebut bahwa nantinya panitia akan menyambangi rumah para orang-orang yang berhak menerima zakat, agar tidak ada antrian warga mengambil daging kurban. (TYO)