sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Jamaah Umrah, Kemenhaj Blokir Akses Akun Tiga PPIU

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
02/09/2026 03:39 WIB
Kemenhaj blokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Lindungi Jamaah Umrah, Kemenhaj Blokir Akses Akun Tiga PPIU  (FOTO:iNews Media Group)
Lindungi Jamaah Umrah, Kemenhaj Blokir Akses Akun Tiga PPIU (FOTO:iNews Media Group)

Menurut Atty, Siskopatuh merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah. Pemblokiran akses dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan PPIU terhadap ketentuan yang berlaku.

Kementerian Haji dan Umrah, akan terus memperkuat pengawasan terhadap PPIU, termasuk melalui pemantauan data dan aktivitas penyelenggaraan umrah dalam Siskopatuh.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jamaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Atty.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih PPIU. Calon jamaah disarankan memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara sebelum mendaftarkan diri untuk perjalanan ibadah umrah.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement