sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Penipuan, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Paket Umrah Murah

Syariah editor Widya Michella
29/03/2023 14:19 WIB
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan paket umrah murah.
Marak Penipuan, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Paket Umrah Murah (Foto: MNC Media)
Marak Penipuan, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Paket Umrah Murah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan paket umrah murah. Hal ini sebagai respons atas maraknya travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah.

Terbaru, PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) diduga melakukan penipuan terhadap 500 calon jamaah dengan kerugian mencapai Rp90 miliar. Modusnya, uang setoran para jamaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan lain.

"Masyarakat bisa mengecek melalui website Kementerian Agama travel-travel yang terpercaya. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga murah, fasilitas wah, tapi ternyata yang diperoleh bukan khusyuk beribadah justeru masalah dan musibah," kata Mustolih dalam keterangan nya, Rabu (29/3/2023). 

Karena itu, calon jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah diharapkan lebih cermat dan selektif dalam memilih agen travel terpercaya. 

Jika merasa dirugikan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji-janji dari travel atau ditelantarkan harus berani melapor kepada Kementerian Agama termasuk ke aparat hukum.

"Jika terjadi di Arab Saudi bisa melalui kantor Konjen RI.  Laporan bisa dilakukan secara daring melalui kanal-kanal media sosial di lembaga-lembaga tersebut,"ujarnya. 

Saat ini pemilik dan pengurus travel PT NSWM sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement