IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan bahwa adanya digitalisasi saat ini dinilai akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pasalnya berpotensi menarik generasi muda sebagai penduduk mayoritas yang sudah melek teknologi informasi.
Dia mengatakan agar digitalisasi ekonomi syariah dapat menjadi pilihan rasional bagi semua orang maka pelaku pasar dituntut untuk menyediakan produk dan layanan syariah yang lebih kompetitif, mudah diakses, efektif, serta efisien.
Di saat yang sama Maruf juga meminta Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memperkuat aspek pengawasan kepatuhan kesyariahan dalam digitalisasi tersebut.
“Fungsi dan peran DPS sangat vital dalam rangka memastikan dijalankannya prinsip syariah di lembaga keuangan dan bisnis syariah, yang dalam ekonomi digital permasalahannya pasti sangat berbeda dibanding sebelumnya,” kata Maruf saat membuka secara daring Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021, Kamis (02/12/2021).
Maruf mengatakan DPS harus terinformasi dengan baik mengenai digitalisasi ekonomi. Perangkat pengawasan yang menjadi alat DPS dalam bekerja pun harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.