IDXChannel – Ada beberapa jenis rukun asuransi syariah yang perlu dipahami sebelum Anda memilih produk asuransi berbasis prinsip Islam.
Rukun berasal dari bahasa Arab yakni ruknun yang artinya tiang penopang atau tiang penyangga utama. Dengan demikian, rukun asuransi Syariah adalah segala sesuatu yang menjadi landasan atau penyangga produk asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip Islam.
Rukun inilah yang membedakan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Dalam prinsip Islam, rukun asuransi syariah harus ada dalam akad karena menjadi aspek utama yang menjadikan asuransi syariah tersebut sah sesuai syariat Islam.
Pada praktiknya, ada beberapa rukun asuransi syariah di Indonesia. Berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasannya.
Rukun Asuransi Syariah
Dalam asuransi syariah, terdapat rukun atau elemen utama yang harus dipenuhi agar sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berikut adalah jenis-jenis rukun asuransi syariah di Indonesia: