sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag dan Menkes Bahas Skema Baru Penentuan Istita'ah Kesehatan Jemaah Haji 1445H

Syariah editor Widya Michella
06/10/2023 09:12 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menggelar pertemuan. Keduanya membahas skema baru penentuan istitha'ah kesehatan jemaah haji 1445 H.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menggelar pertemuan. Keduanya membahas skema baru penentuan istitha'ah kesehatan jemaah haji 1445 H.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menggelar pertemuan. Keduanya membahas skema baru penentuan istitha'ah kesehatan jemaah haji 1445 H.

Sementara itu Menag Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024 untuk Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Dia juga mengatakan Indonesia saat ini memiliki 500 ribu calon jemaah haji kategori jemaah lanjut usia.

"Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrim hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024. Inilah tantangan kita ke depan. Soal Istitha'ah kesehatan saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo," kata dia. 

Istitha'ah merupakan istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.

"Terkait istitha'ah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes untuk musim haji 1445H," kata Menag. 

Dalam rentang 2018 hingga 2023 terdapat lima penyakit terbanyak yang dialami oleh jemaah haji Indonesia saat di rawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Lima penyakit itu yakni Pneumonia, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Infark, Miokard Akut dan Penyakit Jantung Koroner. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement