Sebelumnya, Yaqut juga telah meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR RI. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jamaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.
Yaqut menyampaikan, ribuan ribuan calon jamaah lunas tunda 2020 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panja Komisi VIII DPR beberpa waktu lalu. Pasalnya, para calon jamaah itu tak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022.
"Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jamaah," kata Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).
Tak hanya itu, Yaqut juga menyampaikan ada sekitar 84.609 calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022. Tambalan kekurangan biaya puluhan ribu jamaah itu juga belum dibahas.