Alih-alih membebankan kenaikan biaya kepada jamaah, Prabowo mengambil sikap tegas dengan menolak opsi tersebut.
“Ya karena kita juga agak kelabakan ini, kami lapor kepada Presiden, Presiden mengatakan, ‘Apapun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jamaah’,” ujar dia.
Menurut Irfan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap perlindungan jamaah haji, terutama dalam menjaga keterjangkauan biaya ibadah.
“Ketika Pilpres 2014, beliau sudah masukkan Kementerian Haji sebagai salah satu visi-misi beliau, 2019 juga sama, 2024 juga sama,” ujar Irfan.