Menurut dia, bila mematuhi protokol kesehatan yang ada maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi memperkenankan jamaah haji Indonesia untuk datang meskipun jumlahnya harus dibatasi.
"Untuk itu kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pemerintah Saudi dan juga dari pihak pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jamaah dan umat baik terhadap Pemerintah Saudi maupun kepada Pemerintah Indonesia atas pembatalan dan tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia," tutupnya.
"Tapi ternyata tahun ini keinginan mereka tersebut juga belum bisa diwujudkan karena katanya tidak adanya izin dari Pemerintah Saudi," kata Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Adapun pertimbangan mendasar Kementerian Agama dalam konferensi pers Kamis (3/6) lalu menjelaskan yang menjadi penghalang bagi jamaah haji untuk berangkat lantaran pandemi Covid 19.
(IND)