Adapun nilai transaksi fintech syariah dunia pada 2021 mencapai USD79 miliar, dan diprediksikan bisa mencapai USD179 miliar pada 2026. Indonesia sendiri menduduki urutan keenam, dengan market size mencapai USD4,2 miliar.
Masih dari laporan GIFT 2022, pasar fintech terbesar dalam OIC (Organisation of Islamic Cooperation) dari segi volume transaksi didominasi oleh Arab Saudi, Iran, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Indonesia.
GIFT juga menilai perkembangan fintech di Indonesia sudah cukup matang, bahkan terkategori sebagai leader hub bersama Malaysia dan UEA. Namun, bila dilihat dari indeks kemudahan pengembangan ekosistem fintech, Indonesia masih kalah dari Malaysia.
Dari 19 indikator yang digunakan, Malaysia dan Arab Saudi memimpin indeks dengan skor masing-masing 81 dan 80, sementara skor indeks kemudahan pengembangan ekosistem fintech bagi Indonesia terhitung masih 65.
Lantas, negara mana dengan fintech syariah terbaik? Banyak perusahaan fintech syariah di berbagai negara telah menerima penghargaan dalam World Islamic Fintech Award (WIFA), Indonesia termasuk salah satunya.