sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nekat Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi? Deretan Sanksi Pemerintah Arab Saudi Ini Menunggu

Syariah editor Binti Mufarida
27/04/2026 02:02 WIB
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan, berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh pemerintah Arab Saudi.
Nekat Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi? Deretan Sanksi Pemerintah Arab Saudi Ini Menunggu. (Foto Istimewa)
Nekat Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi? Deretan Sanksi Pemerintah Arab Saudi Ini Menunggu. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan, berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh pemerintah Arab Saudi. Mulai dari penahanan, denda, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Maka dari itu, Maria mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa antre. Sebab, penawaran tersebut dipastikan ilegal.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement