sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan

Syariah editor Akhmad Fajar Eka/SEO
15/09/2022 11:19 WIB
Niat zakat fitrah terdapat beberapa perbedaan, yakni ada niat zakat untuk diri sendiri, keluarga dan orang yang diwakilkan. Selain sholat dan puasa.
Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan. (FOTO: MNC Media)
Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel -  Niat zakat fitrah terdapat beberapa perbedaan, yakni ada niat zakat untuk diri sendiri, keluarga dan orang yang diwakilkan. Selain sholat dan puasa, para umat muslim di bulan puasa wajib membayar yang namanya zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat pun telah tertuang di dalam rukun islam yang keempat, oleh karena itulah setiap umat muslim wajib memberikan zakat fitrah setiap tahunnya pada bulan ramadhan.

Sebelum melakukan zakat terdapat bacaan niat yang harus Anda lafalkan agar proses ibadah tersebut dapat sah dan memantapkan di dalam hati berniat untuk zakat. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang yang diwakilkan. 

Niat Zakat Fitrah 

Terdapat perbedaan niat pada masing-masing niat zakat fitrah. Karena ada yang niat berzakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang yang diwakilkan. Berikut doanya:

1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya: 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

2. Niat Zakat Fitrah Untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat Zakat Fitrah Untuk Anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya: 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan. (FOTO: MNC Media)

4. Niat Zakat Fitrah Untuk Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya:

 “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat Zakat Fitrah Untuk Orang yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ 

Artinya: 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”

Kriteria Untuk Pemberi dan Penerima Zakat

Sebagaimana dikemukakan dalam ayat Al-Quran, membayar zakat hukumnya wajib sesuai kesepakatan ulama bagi orang yang telah memenuhi kriteria, yaitu: 

  1. Beragama Islam 
  2. Merdeka (bukan hamba sahaya) 
  3. Memiliki makanan pokok pada saat Idul Fitri (untuk siang dan malamnya). 

Hal ini berlaku baik bagi laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, orang merdeka, ataupun hamba sahaya (yang muba’adh).

Ayat Alquran yang Memerintahkan Untuk Zakat

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku'.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)

Demikian informasi mengenai niat untuk zakat yang dibedakan berdasarkan klasifikasi niat dan tujuannya zakat fitrahnya. Semoga informasi tadi dapat menambah wawasan agama Anda.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement