sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
26/09/2025 19:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru.
OJK Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional (FOTO:iNews Media Group)
OJK Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional (FOTO:iNews Media Group)

BSN siap memperkenalkan identitas baru dengan berbagai produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif. 

Dengan total aset UUS BTN yang telah mencapai Rp65,56 triliun pada semester I-2025, BSN diproyeksikan bakal menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.

Dody menjelaskan setelah persetujuan ini, BSN bersama BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN.

Adapun tahap akhir akan dilanjutkan dengan penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan dari Bank Indonesia, yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.

“BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” tutur Dody.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement