Dian menambahkan bahwa OJK akan memantau implementasi cetak biru melalui evaluasi berkala setiap enam bulan untuk memastikan program pengembangan keuangan syariah berjalan secara terukur dan memberikan hasil nyata.
OJK terus mendorong penguatan tata kelola, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan syariah.
(kunthi fahmar sandy)