sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bantu 15.000 UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

Syariah editor Widya Michella
16/07/2021 07:48 WIB
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada 15.000 Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis tahun ini.
Pemerintah Bantu 15.000 UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bantu 15.000 UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada 15.000 Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis tahun ini.

Program Sehati untuk UMKM ini menjadi program Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), guna memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal sekaligus, meningkatkan kesadaran pelaku UMK mengenai pentingnya sertifikat halal dan label halal bagi percepatan pertumbuhan bisnisnya.

"Pemerintah sangat memperhatikan kemajuan UMK. Tujuan lainnya yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi produk halal, penguatan bagi produk halal hasil pelaku UMK, meningkatkan jumlah pelaku UMK yang memenuhi ketentuan halal, dan nilai tambah dan kompetisi produk UMK di perdagangan lokal maupun internasional,"kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip pada laman resmi Kemenag, Jumat,(16/07/2021).

Plt. Kepala BPJPH Mastuki menyampaikan berdasarkan  data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, sebanyak 64 juta UMKM di Indonesia yang secara bertahap wajib memiliki sertifikat halal pada tahun 2024.

"Mengacu pada data BPS tahun 2019, Pemerintah melalui BPJPH telah memberikan sertifikat gratis kepada 3.179 pelaku usaha. Mulai tahun 2021 ini target program Sertifikasi Halal Gratis akan ditingkatkan menjadi 15.000 UMK, dengan harapan pada tahun 2024 target jutaan UMK telah bersertifikat halal,” harapnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement