Kedua, mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya dari proses pengajuan hingga memeroleh sertifikat halal. Selain itu, mereka juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya. Dan yang tak kalah penting, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk mereka memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.
"Dengan bersertifikat halal, maka UMKM kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia," ujar Haikal. (Wahyu Dwi Anggoro)