sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tunda Umrah, Amphuri: Imbauan Jadi Larangan Harus Jelas

Syariah editor Widya Michella
18/12/2021 08:49 WIB
Amphuri meminta pemerintah agar menelaah kembali imbauan terkait penundaan umrah.
Pemerintah Tunda Umrah, Amphuri: Imbauan Jadi Larangan Harus Jelas(Dok.MNC Media)
Pemerintah Tunda Umrah, Amphuri: Imbauan Jadi Larangan Harus Jelas(Dok.MNC Media)

"Namun sekali lagi kita tunduk sama pemerintah. Jika pemerintah mengatakan tidak boleh, asalkan berasaskan adil bagi seluruh masyarakat,"ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah menunda pemberangkatan jamaah umrah hingga 2 Januari 2022.  Kemenag akan menunggu situasi mereda pasca masuknya varian omicron ke Indonesia.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement