IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menyerahkan 1.000 sertifikat halal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Dinas PPKUKM untuk mendukung peningkatan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Jakarta.
"Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk UMKM tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Kepala Dinas PPKUKM, Elizabeth Ratu Rante Alo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi menyebutkan, kepercayaan dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta telah ditunaikan sesuai dengan target waktu.
"Hal ini penting bagi UMKM yang telah mendapat sertifikat halal karena produknya akan semakin dipercaya serta image produknya semakin baik dan diharapkan berdampak pada semakin berkembang perusahaannya," ujar Deden.
Deden menambahkan, program sertifikasi halal ini juga mencakup pelatihan dan pendampingan intensif bagi UMKM untuk memastikan mereka dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH.
Seorang pelaku UMKM yang telah menerima sertifikat halal, Dian Maria pemilik usaha Delta Mahardika Javacrispy, menyatakan rasa syukurnya atas inisiatif ini.
"Sertifikat halal ini tidak hanya menambah kepercayaan pelanggan terhadap produk kami, tetapi juga membuka peluang baru untuk memperluas pasar kami, termasuk di kalangan masyarakat Muslim," tutur dia.
Sebagai informasi, proses sertifikasi halal ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta, yang merupakan lembaga yang diakui dan telah memiliki pengalaman panjang dalam melakukan sertifikasi halal.
Kerja sama dengan LPPOM DKI Jakarta ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua UMKM binaan dapat memenuhi standar halal yang sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan pemerintah.
Pemberian sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi UMKM lainnya untuk mengikuti jejak yang sama, guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.
Dinas PPKUKM berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM dalam berbagai program pengembangan kapasitas dan sertifikasi lainnya di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, Dinas PPKUKM juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini.
(DESI ANGRIANI)