sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Tiadakan Salat Jumat, Masjid Al-Azhar Tetap Gelar dengan Prokes Ketat

Syariah editor Muhammad Refi Sandi/MPI
25/06/2021 07:45 WIB
Saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan peniadaan salat Jumat, Masjid Agung Al-Azhar tetap menggelar dengan prokes ketat.
MNC Media
MNC Media

"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25% berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," paparnya.

Lebih lanjut, Iding mengatakan sebagai bentuk antisipasi apabila aula utama penuh. Jamaah diarahkan ke aula bawah.

Namun, apabila kedua aula penuh tidak menutup kemungkinan jamaah diperbolehkan sholat di halaman Masjid tersebut."Bisa jadi seperti itu gelar salat di lapangan." Tandasnya.

Kebijakan Masjid Agung Al-Azhar ini bertolak belakang dengan Kepgub 796 tentang PPKM mikro yang diperpanjang hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria meniadakan ibadah Salat Jumat sementara. Mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota belum melandai serta masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement