Menurut dia, CWLS telah mendapatkan pengakuan internasional, termasuk penghargaan dari Islamic Development Bank sebagai pembiayaan sosial berbasis wakaf yang inovatif.
Meski begitu, ia mengingatkan pembiayaan syariah harus tetap efisien dan bebas dari risiko etika. Instrumen syariah, lanjutnya, bisa menjadi beban dan menyengsarakan jika digunakan dengan cara yang keliru.
Adapun Sukuk dan CWLS menjadi pendorong utama pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia. Pangsa aset keuangan syariah Indonesia kini mencapai 51,42 persen, dengan sebagian besar didorong oleh instrumen keuangan negara.
“Untuk jujur saja, yang banyak menggelembungkan aset itu adalah instrumen keuangan negara. Sukuk di Indonesia didominasi oleh sukuknya negara,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)