sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Haji dan Umrah Senang Pemerintah Hapus Kewajiban PCR

Syariah editor Widya Michella
24/03/2022 06:43 WIB
Pengusaha haji dan umrah menyambut baik keputusan pemerintah menghapuskan kewajiban swab tes PCR bagi para jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi.
Pengusaha Haji dan Umrah Senang Pemerintah Hapus Kewajiban PCR (FOTO: MNC Media)
Pengusaha Haji dan Umrah Senang Pemerintah Hapus Kewajiban PCR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) menyambut baik keputusan pemerintah menghapuskan kewajiban swab tes PCR bagi para jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi.

"Sebagai pemilik travel itu sangat memudahkan masyarakat dalam memperlancar ibadah haji,"kata Anggota Sapuhi, Rita Zahara, dihubungi, Kamis (24/03/2022).

Menurut Rita, dihapusnya PCR untuk jamaah haji Indonesia, menjadi bukti bahwa Indonesia telah berhasil mengendalikan laju covid-19 di berbagai daerah. Walaupun begitu pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker di ruang publik.

"Masyarakat akan mendapatkan keyakinan bahwa mereka aman dari pandemi Covid-19 baik itu di negara kita sendiri maupun di Arab Saudi. Sehingga hal ini akan membuat para jamaah travel nyaman dan tidak ada lagi sesuatu yang ditakuti,"kata pemilik PT Zahara Namora Wisata ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan bagi jamaah haji yang tiba ke tanah air usai menjalani ibadah. Mereka masih harus membawa hasil tes PCR dari Arab Saudi maksimal 2x24 jam sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Selanjutnya dilakukan karantina selama satu hari di asrama haji, kemudian melakukan pemeriksaan ulang PCR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement