Selain itu, Solihin menerangkan, saat ini para pelaku usaha ritel juga masih mempertanyakan soal ketentuan toko yang wajib mengantongi sertifikat halal. Sebab, para pelaku usaha ritel saat ini, misalnya seperti Alfamart juga banyak menjual produk jadi yang sudah punya sertifikat halal.
Solihin menuturkan, kebijakan sertifikasi halal memang baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap barang-barang yang dikonsumsi. Mengingat Indonesia sendiri merupakan negara dengan populasi penduduk musim yang terbesar.
Namun, harapan pelaku usaha prosesnya jangan sampai justru menyusahkan para pelaku usaha.
"Memang tujuannya bagus, tapi pelaksanaannya ini. Kita tidak ingin tidak mau melakukan itu. Tapi kan untuk membuka satu usaha itu sudah banyak perizinannya, nanti ditambah lagi," kata Solihin.