Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci. "Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.
Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia. Para jamaah pun dibiarkan terlantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.
Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).