Kenaikan Suku Bunga Acuan
Di sisi lain, Banjaran pun angkat bicara terkait penyesuaian suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Bank sentral diketahui memutuskan menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2022.
Menurut Banjaran, langkah BI tersebut sebenarnya di luar ekspektasi pasar. Namun kebijakan tersebut memang perlu diambil oleh bank sentral untuk merespon kondisi ekonomi terkini di tataran global maupun tingkat nasional. Terutama kemungkinan agresivitas bank sentral Amerika Serikat, harga komoditas yang menujukkan tren penurunan, dan paling penting rencana terbaru pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Ahead the curve dan aktif antisipatif, menandai perubahan pendekatan BI untuk lebih proaktif dan protektif. Biasanya transmisi ke suku bunga bank itu ada lag 3 sekitar bulan,” pungkasnya. (FAY)