“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia. Namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal,” ujar Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini kembali mengingatkan potensi besar industri halal di dunia. Produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.
Untuk itu, dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, Khofifah mengatakan perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).
“Keberadaan lebih dari 6.000 pesantren di Jatim jadi modal utama dalam mendorong pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pesantren di Jawa Timur. Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2017, Pemprov Jatim bersama dengan Kantor Perwakilan BI Bank Indonesia Jatim serta stakeholder lainnya mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP yang beranggotakan 17 pondok pesantren ini menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antar pesantren untuk memenuhi kebutuhan antar pesantren serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren.