sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Zakat di Provinsi Jateng Capai Rp3,1 Triliun Per Tahun

Syariah editor Eka Setiawan/Kontri
16/04/2024 21:08 WIB
Daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah besar, pembangunan daerahnya bagus.
Potensi zakat di Provinsi Jateng bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun. (MNC Media)
Potensi zakat di Provinsi Jateng bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun. (MNC Media)

IDXChannel – Potensi zakat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng Ahmad Darodji mengatakan, potensi itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN) baik di lingkungan Pemprov Jateng maupun pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.  

"Kita optimistis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit pengumpul zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Ahmad Darodji, Selasa (16/4/2024).  

Dia menambahkan, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah besar, pembangunan daerahnya bagus.

“Zakat nantinya bisa jadi tumpuan buat pemerintah daerah,” katanya.  

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sodaqoh di masing-masing kabupaten/kota agar ditingkatan secara optimal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement