sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPIH Arab Saudi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Praktik Pelanggaran Haji

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
11/06/2026 04:31 WIB
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.
PPIH Arab Saudi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Praktik Pelanggaran Haji (FOTO:Dok Kemenhaj)
PPIH Arab Saudi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Praktik Pelanggaran Haji (FOTO:Dok Kemenhaj)

Dalam keterangan persnya, Ichsan menyampaikan tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan uang kurban. 

Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga menggelapkan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29), sebanyak Rp306,8 juta. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan langsung oleh jamaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada Selasa, 2 Juni 2026 di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah.

"Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil ditangkap dan ditahan," kata Ichsan.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran paket Dam, kurban, atau badal haji murah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang telah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah," tutur Ichsan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement